JELANG PENCOCOKAN DAN PENELITIAN (COKLIT) DATA PEMILIH PILKADA 2024 : BAWASLU POSO SIAP KAWAL DAN LINDUNGI HAK PILIH MASYARAKAT

Admin Humas
20 Juni 2024 115 x Berita

Foto: Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Whisnu Pratala saat narasumber

Poso. Bahwa dalam menjalankan tugas pengawasan, Panwaslu Kecamatan wajib berkoordinasi dan menjalin hubungan baik dengan PPK dan PPS agar tugas-tugas pengawasan di lapangan berjalan baik dan lancar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Hal ini yang  diungkapkan oleh Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi  Masyarakat dan Humas Whisnu Pratala Dalam paparan materinya pada kegiatan Pelatihan pengawasan tahapan  Pemuktahiran data Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Poso. Rabu, (19/6/2024). Di Hotel Ancyra Poso.

Whisnu juga menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan coklit, strategi pengawasan coklit,  serta cara melaporkan hasil-hasil pengawasan coklit melalui  Alat Kerja dan Formulir Model A.

Melalui Panwaslu Kecamatan, Whisnu berpesan kepada PKD Semua kegiatan yang  dilakukan oleh PPDP  yang terdiri dari pelaksanaan coklit, pengisian formulir coklit maupun tata cara coklit wajib diawasi.

"Teman-teman Panwaslu Kecamatan dan PKD  harus memastikan PPDP melakukan coklit secara benar berdasarkan ketentuan yang berlaku, yaitu mencentang pemilih yang memenuhi syarat, mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat, memperbaiki data pemilih yang bermasalah, serta mendata pemilih yang memenuhi syarat yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih"ujarnya.

Dalam kegiatan ini juga whisnu mengatakan Bawaslu membuka posko Kawal Hak Pilih sebagai komitmen untuk memastikan terkawal hak pilih dengan baik.

‘’Posko kawal hak pilih ini ada di tingkat Bawaslu Kabupaten Poso dan juga tingkat Panwaslu Kecamatan. Kami sediakan ruang khusus untuk Kawal Hak Pilih, sehingga masyarakat bisa datang melaporkan kalau misalnya dalam proses Coklit ternyata mereka tidak didatangi oleh petugas Pantarlih," imbuhnya

KPU Bawaslu

Berita Terpopuler