PERSIAPAN PENGAWASAN COKLIT, IFRAN MINTA JAJARAN PENGAWAS BAIK DI TINGKAT KECAMATAN MAUPUN DI TINGKAT KELURAHAN/DESA UNTUK MEMAHAMI ATURAN DAN MEKANISME

Admin Humas
20 Juni 2024 183 x Berita

Foto: Kordiv Penanganan Pelanggaraan dan Penyelesaian Sengketa, Ifran Tadene saat menjadi narasumber

Poso. Perlunya pemahaman  Panwaslu Kecamatan di dalam melakukan Penanganan Pelanggaran Pemilihan diwilayah Kecamatan, sesuai dengan ketentuan Perbawaslu No. 8 Tahun 2020.

“Kepada seluruh jajaran pengawas yang hadir pada hari ini saya minta agar kita semua membaca dengan cermat terkait aturan dan mekanisme dalam memproses dugaan pelanggaran. Hal ini menjadi sangat penting agar tidak salah langkah dalam melakukan penanganan dugaan pelanggaran pada tahapan pemuktahiran data pemilih”.

Hal tersebut yang ditegaskan oleh  Kordiv Penanganan Pelanggaraan dan Penyelesaian Sengketa, Ifran Tadene saat menjadi narasumber pada kegiatan Pelatihan pengawasan tahapan Pemuktahiran data Pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Bagi Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Poso. Rabu, (19/6/2024). Di Hotel Ancyra Poso.

Lanjutnya, Ifran mengatakan  beberapa hari kedepan Panwaslu  Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa sudah akan menghadapi Tahapan Coklit,, yg tentunya perlu persiapan yg matang dalam proses pengawasan Coklit nantinya. pemahaman Regulasi sangat penting dalam menjalankan Pengawasan, begitu pula potensi-potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat pelaksanaan coklit tersebut.

“Jika dalam pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian ini terdapat prosedur pelaksanaan yang tidak dilakukan oleh PPDP, maka Pengawas  Kelurahan/Desa dapat memberikan saran perbaikan kepada PPDP,  namun ketika sudah dilakukan saran perbaikan tidak juga ditindak lanjuti,, barulah ditangani melalui mekanisme penanganan dugaan pelanggaran. ujarnya.

KPU Bawaslu

Berita Terpopuler