Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KAB. POSO PASTIKAN FASILITAS NEGARA TIDAK DIGUNAKAN OLEH PASLON PILKADA 2020

BAWASLU KAB. POSO PASTIKAN FASILITAS NEGARA TIDAK DIGUNAKAN OLEH PASLON PILKADA 2020

26 September 2020

POSO - Bawaslu Kabupaten Poso melakukan kunjungan di Rumah Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Poso pada hari Sabtu, 26 September 2020.

Kegiatan ini merupakan upaya pencegahan  yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Poso di awal Tahapan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Poso.

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya fasilitas negara yang digunakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Poso yang telah ditetapkan sebagai Pasangan Calon dan sedang menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara mulai tanggal 26 September sampai dengan 5 Desember 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abd. Malik Saleh memimpin langsung kegiatan ini dengan bersama Helmi Mongi, Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kab. Poso, dan didampingi Yan E. Guluda, Sekretaris Daerah Kab. Poso bersama Jajaran Setdakab Poso, dan Iptu Aji R. Nugroho, Kasat Reskrim Polres Poso bersama Jajaran Polres Poso.

Dalam kunjungannya, Bawaslu Kab. Poso melakukan pengecekkan langsung fasilitas-fasilitas yang ada di Rujab Bupati dan Wakil Bupati Poso serta melakukan pengecekkan kendaraan operasional yang digunakan.

Abd. Malik Saleh mengimbau kepada Pemerintah Daerah Kab. Poso melalui Sekretaris Daerah untuk dapat memastikan tidak ada lagi penggunaan fasilitas-fasilitas yang terkait dengan jabatan selama pelaksanaan Tahapan Kampanye.

"Kegiatan ini kami lakukan sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran yang ada dalam tahapan kampanye Pilkada Tahun 2020", tegas Malik saat selesai melaksanakan kunjungan.

Editor : Denny Manongga