Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Poso Awasi Ketaatan Prosedur Pelaksanaan Dan Isi Materi Debat Publik Terbuka Putaran Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso

Bawaslu Kabupaten Poso Awasi Ketaatan Prosedur Pelaksanaan Dan Isi Materi Debat Publik Terbuka Putaran Ketiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso pastikan pengawasan jalannya perhelatan debat publik putaran ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang di gelar oleh KPU Kabupaten Poso bekerja sama dengan TVRI Sulawesi Tengah, selasa (1/12/2020)

Dengan Tema : Memajukan Daerah, Meningkatkan Pelayanan Publik, Kebijakan dan Strategi Penanganan Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Poso,Abdul Malik Saleh dan Helmi Mongi, KPU Kabupaten Poso, Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Tim Kampanye Paslon, dan 9 Tim Pakar.

Tim Pakar terdiri dari DR.H.Muhtadin Dg. Mustafa,M.H.I, DR. Muhammad Yunus Kasim, DR. Ir. Muhammad Ansar,M.P, DR. Muzakir Tawil,M.Si, DR. Nina Yusnita Yamin,SE.,M.Si.,Ak.,CA.,CMA, DR. Ir. Ratnawati,MP, DR.Darwis,M.Si, DR. Asrifai,S.IP.,M.Si, dan DR. Moh. Irfan Mufti,Drs.,M.Si.

Dalam debat ke tiga ini. Bawaslu Kabupaten Poso bukan hanya mengawasi terhadap para paslon, tapi juga dari aspek latar belakang moderator maupun panelis debat, dimana konten juga menjadi fokus pengawasan Bawaslu agar tidak ada keberpihakan penyelenggara, baik dari jenis pertanyaan atau penajaman visi misi.

Pada prinsipnya seluruh tahapan pilkada termasuk debat publik antar pasangan calon yang sudah dijadwalkan oleh KPU kabupaten Poso terus di awasi dengan ketat oleh Bawaslu guna pelaksanaan pilkada kedepannya dapat berjalan dengan baik dan berintegritas.

Mari sama-sama kita patuhi anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan guna memutus penyebaran virus corona (Covid-19)