BAWASLU KABUPATEN POSO BENTUK POKJA PENGAWASAN KAMPANYE DAN PENERTIBAN ALAT PERAGA KAMPANYE
|
Memaksimalkan Pengawasan pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, serta bersinergi antara Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Unsur POLRI/TNI serta Unsur Penyelenggara Teknis KPU olehnya Bawaslu Kabupaten Poso menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan dan Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK). Selasa(29/9/2020), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Poso.
Berkaitan dengan pembentukan pokja ini Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh dalam pemaparannya menyampaikan Tujuan sampai dengan mekanisme kerja pokja, yang diatur dalam Undang-undang No.6 Tahun 2020, Undang-undang No.7 Tahun 2017 serta Perbawaslu No.3 Tahun 2020.
"Sesuai dengan petunjuk pembuatan pokja Bawaslu Kabupaten Poso melakukan koordinasi untuk mendukung kebutuhan pencegahan, pengawasan dan penindakan yang dilakukan pada Tahapan Kampanye dan penertiban APK dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020" kata Abdul Malik
Pelaksanaan Rakor tetap menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19.