Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN POSO GELAR BIMBINGAN TEKNIS KESIAPAN PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL

BAWASLU KABUPATEN POSO GELAR BIMBINGAN TEKNIS KESIAPAN PENGAWASAN VERIFIKASI FAKTUAL

Poso. 23 Juni 2020. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso Menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis yang mengundang Jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Se “ Kabupaten Poso. Kegiatan ini dilakukan secara Darring.

Tujuan dari pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut, untuk Mempersiapkan Pengawasan ditingkat kecamatan dan Kelurahan / Desa dalam hal Pengawasan Verifikasi Faktual (Verfak) Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020.

Pada sesi pertama Koordiv. Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Poso membawahkan materi terkait œBagaimana Tatacara atau Pedoman Pengisian Alat Kerja Verifikasi Faktual bagi Panwascam dan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan/Desa yang akan digunakan dalam mengawasi proses VERFAK nanti. œBagi pengawas yang akan mengawasi, agar lebih teliti serta sedapatnya mengumpulkan bukti-bukti yang menerangkan proses Verfak tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan.

Sementara sesi kedua, terkait Potensi Pelanggaran, Koordiv. Hukum Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kab. Poso,  Christian A. Oruwo, menjelaskan, pelaksanaan Verifikasi Faktual seharusnya berdasarkan dengan ketentuan yang ada dimana hal tersebut akan menjadi dasar untuk mencegah agar tidak terdapat indikasi pelanggaran. Misalnya, dalam menyatakan dukungan tersebut memenuhi syarat atau tidak syarat. Tentunya penentuan memenuhi atau tidak memenuhinya dukungan bakal pasangan calon perseorangan tersebut harus sesuai dengan ketentuan “ ketentuan yang ada, hal ini dimaksudkan agar hak dari Pemberi dukungan dan yang menerima dukungan benar-benar terakomodir dengan baik.

Disisi lain Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh sebagai Koordiv. Sumber Daya Manusia dan Organisasi dan Data Informasi penjelasan materinya lebih kepada Penguatan Kelembagaan Pengawas Ad Hoc baik dari segi Sumber Daya Manusianya maupun Kelengkapan yang akan dibutuhkan dalam melaksanakan Pengawasan Pada Pemilihan Kepala Daerah Lanjutan tahun 2020 terlebih dalam menghadapi Tahapan Verifikasi Faktual nanti.

Disamping itu, bagi Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yang akan terlibat langsung dalam pengawasan Verifikasi Faktual tersebut, dapat semaksimal mungkin melakukan tugas dan tanggungjawabnya. Tak lupa juga, Dia menambahkan Jajaran Pengawas wajib memperhatikan dan mematuhi Protokol Kesehatan dalam situasi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi perhatian bersama dalam memutuskan rantai Penyebaran Covid-19, hal ini merupakan bagian dari regulasi yang perlu dipatuhi, tutup ketua yang sering disapa Malik tersebut.

Editor : Suadarma P.S. Engku