Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN POSO GELAR MUSYAWARAH TERTUTUP PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN POSO TAHUN 2020

BAWASLU KABUPATEN POSO GELAR MUSYAWARAH TERTUTUP PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN POSO TAHUN 2020

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso Menggelar Musyawarah Tertutup Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2020, selaku Pemohon Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Mohamad Syarif Rum Machmoed & Vivin Baso Ali dan KPU Kabupaten Poso selaku pihak Termohon bertempat di Ruang Musyawarah Kantor Bawaslu Kabupaten Poso. Rabu (16/9/2020).

Musyawarah tertutup dipimpin langsung oleh Christian Adiputra Oruwo selaku Ketua dan Abdul Malik Saleh selaku Anggota Majelis Musyawarah, peserta yang hadir dari pihak pemohon dihadiri oleh principal atas nama Mohamad Syarif Rum Machmoed dan kuasa hukumnya atas nama Moh. Taufik D.Umar,S.H dan dari pihak termohon dihadiri oleh para principal dari KPU Kabupaten Poso.

Pelaksanaan Musyawarah hari ini (16/9/2020) yakni mendengarkan keterangan pemohon dan termohon untuk menentukan pokok permasalahan yang sebenarnya.

Sesuai dengan Perbawaslu Nomor 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. apabila musyawarah tertutup dalam jangka waktu 2 hari kalender tidak mencapai kesepakatan mufakat maka akan dilanjutkan dengan musyawarah terbuka.

  Editor : Suadarma Engku