Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KABUPATEN POSO PASTIKAN PROSES VERIFIKASI ADMINISTRASI SYARAT DUKUNGAN PERBAIKAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN TEPAT WAKTU, TEPAT PROSEDUR DAN TAAT ASAS

BAWASLU KABUPATEN POSO PASTIKAN PROSES VERIFIKASI ADMINISTRASI SYARAT DUKUNGAN PERBAIKAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN TEPAT WAKTU, TEPAT PROSEDUR DAN TAAT ASAS

Poso. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso melakukan Pengawasan pada proses Verifikasi Administrasi (Vermin) yang dilaksanakan oleh Tim Verifikator Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso terhadap Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Bakal pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso Tahun 2020, Selasa (28/07/2020). Bertempat di Ruang Rapat KPU Kabupaten Poso.

Sesuai dengan Tahapan KPU. Verifikasi Administrasi dilakukan sejak tanggal 27 Juli 2020 hingga 4 Agustus 2020 mendatang. Adapun tim yang melaksanakan pengawasan terhadap Vermin Dokumen Syarat Dukungan Perbaikan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Poso Tahun 2020 yaitu Staf Divisi Pengawasan yang di dampingi oleh Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Helmi Mongi.

Fokus pengawasan pada proses vermin yg dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso yaitu, memastikan kesesuaian dan keabsahan dokumen dan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku, dalam hal pemeriksaan kesesuaian NIK, Nama, Jenis Kelamin, Tempat dan Tanggal Lahir dan Kesesuaian Alamat Pendukung pada Formulir B.1-KWK Perseorangan dengan fotocopy KTP Elektronik atau surat keterangan dari Dukcapil.

Bawaslu Kabupaten Poso terus mengawal dan memastikan Proses Verifikasi Administrasi tersebut tepat waktu, tepat prosedur dan taat asas.

 

Editor : Iwan,ST