Bawaslu Poso Awasi Ketat Proses Rekapitulasi DPSH dan Penetapan DPT untuk Pilkada 2024
|
Poso. Bawaslu Kabupaten Poso hadiri dan melakukan pengawasan melekat pada rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSH) serta penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024. Rapat pleno yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Poso ini dihadiri oleh Tim perwakilan dari Tim paslon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Poso.
Ketua Bawaslu Poso Helmi Mongi menegaskan pentingnya proses pengawasan ini untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam penetapan DPT berjalan transparan dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk menjaga integritas pemilihan dengan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga memberikan masukan dan saran terkait data pemilih yang perlu diperbaiki, guna menghindari potensi masalah di hari pemungutan suara. Proses rekapitulasi ini merupakan langkah krusial dalam persiapan pemilihan, dan Bawaslu berperan aktif untuk mengawasi agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bawaslu juga mengajak masyarakat untuk memperhatikan data pemilih yang perlu diverifikasi lebih lanjut, terutama pemilih baru dan pemilih yang tidak memenuhi syarat. “Kami mendorong masyarakat untuk proaktif mengecek status pemilih mereka dan melaporkan jika ada ketidaksesuaian,” tambah anggota Bawaslu, Whisnu Pratala.
Rapat pleno ini diharapkan dapat menghasilkan DPT yang akurat dan valid, sehingga semua calon pemilih dapat memberikan suaranya pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan salinan SK Penetapan rekapitulasi DPT Kabupaten Poso, terdapat 19 kecamatan, 170 kelurahan/desa, dan 405 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh wilayah Poso. Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 179.678, dengan rincian 90.786 pemilih laki-laki dan 88.892 pemilih perempuan.