Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Pleno PDPB Triwulan II KPU, Bawaslu Poso Kawal Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Poso

Foto: Basawaslu Kabupaten Poso, Kpu Kabupaten Poso, dan seluruh stakeholders di Kabupaten Poso mengikuti Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.

Poso. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso di Aula KPU Poso pada Rabu (1/7/2026).


​Hadir dalam rapat pleno tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Whisnu Pratala dan Ifran H.W Tadene. Kehadiran jajaran pimpinan Bawaslu Poso ini menegaskan komitmen lembaga pengawas dalam mengawal hak pilih masyarakat serta memastikan validitas elemen data pemilih di Kabupaten Poso.
​Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Poso, Muh. Ridwan DG Nusu, bersama anggota KPU Poso lainnya. Forum ini menjadi ruang koordinasi lintas sektor untuk menghimpun, menyisir, dan memperbarui data kependudukan, mulai dari data pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia, pindah domisili, hingga perubahan status TNI/Polri

.
Foto: ketua Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi memberikan sanggahan dan masukan pada Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilihan Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026.


​Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi, meminta penjelasan secara mendetail terkait rincian data jumlah PDPB Triwulan II yang dipaparkan. Selain meminta pemaparan data yang transparan, Helmi juga memberikan saran dan masukan langsung kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Poso terkait temuan pengawasan di lapangan.


​"Berdasarkan hasil penelusuran dan pengawasan langsung tim Bawaslu di lapangan, kami menemukan adanya permasalahan administrasi data berupa satu orang warga yang terdeteksi memiliki dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Oleh karena itu, kami memberikan masukan agar pihak Dukcapil dapat melakukan pencermatan, penelurusan, dan perbaikan elemen data pemilih tersebut agar tidak memicu masalah hak pilih di kemudian hari," ujar Helmi di sela-sela rapat pleno.


​Saran dan masukan ini menjadi bagian dari pengawasan cermat Bawaslu Poso guna meminimalisasi potensi masalah daftar pemilih secara berkelanjutan. Selain KPU, Bawaslu, dan Disdukcapil Kabupaten Poso, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kepolisian Resor (Polres) Poso, Komando Distrik Militer (Kodim) 1307/Poso, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan partai politik se-Kabupaten Poso.


​Melalui koordinasi dan pengawasan yang intensif ini, Bawaslu Kabupaten Poso berharap seluruh masukan, saran perbaikan, serta pembaruan data dari hasil penelusuran lapangan dapat diakomodir dengan baik oleh KPU dan instansi terkait, demi menjaga integritas serta kualitas penataan data pemilih yang demokratis.

Penulis dan Foto: Iwn dan Meri

Editor: Darma