Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Poso Pastikan Fasilitas Negara Tidak digunakan Dalam Kampanye

bawaslu poso

Foto bersama dari kiri Ifran Tadene, Helmi Mongi, Petugas rumah Jabatan Bupati Poso, Kasubag Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Poso Prisca Metusala di halaman Rumah Jabatan Bupati Poso, Banua Tadulaku Rampulemba. Rabu, (25/9/2024). 

Poso. Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Ketua Badan Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi menegaskan komitmen lembaganya untuk memastikan bahwa fasilitas milik negara tidak disalahgunakan dalam Kampanye. Pernyataan ini disampaikan saat Helmi Mongi bersama Ifran Tadene selaku anggota Bawaslu Kabupaten Poso melakukan pengecekan fasilitas Pemerintah Daerah di Rumah Jabatan Bupati Poso, Banua Tadulaku Rampulemba. Rabu, (25/9/2024). 

“Penggunaan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye adalah pelanggaran yang serius. Kami, Bawaslu Kabupaten Poso, berkomitmen untuk memastikan bahwa semua fasilitas milik pemerintah, termasuk gedung dan kendaraan operasional ditinggalkan di rumah jabatan dan tidak digunakan oleh Bupati untuk keperluan kampanye, mengingat Bupati adalah peserta Pilkada 2024 dan sedang dalam cuti di luar tanggungan Negara,” ungkap Helmi Mongi.

bawaslu poso

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya Bawaslu untuk menegakkan aturan yang melarang penggunaan aset negara dalam kegiatan politik. Helmi juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran tersebut. 

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Jika ada yang menemukan pelanggaran, segera laporkan ke Bawaslu agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya.

Bawaslu Kabupaten Poso terus berupaya memperkuat pengawasan di berbagai wilayah untuk menjaga agar proses Pilkada berlangsung secara jujur dan adil. Helmi Mongi menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan ragu untuk menindak setiap bentuk pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi, termasuk penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Penulis dan Foto:iwn

Editor: iwn