Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Poso Tekankan Sinkronisasi Data dalam Rapat Pleno PDPB Triwulan I 2026

Bawaslu Kabupaten Poso

Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Poso Ifran Tadene bersama Whisnu Pratala saat menghadiri sekaligus mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Poso. Bawaslu Kabupaten Poso menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar KPU Kabupaten Poso di Aula Kantor KPU Poso. Kamis (2/4/2026).

Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Ifran H. W. Tadene, dalam pleno tersebut menyoroti sumber data pemilih baru yang jumlahnya cukup signifikan. Ia mempertanyakan kejelasan asal data serta kriteria yang digunakan dalam menentukan pemilih baru, guna memastikan keakuratan dan validitas data.

“Kami melihat adanya penambahan pemilih baru yang cukup signifikan. Hal ini perlu dijelaskan secara rinci, baik dari sisi sumber data maupun kriteria yang digunakan, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegas Ifran.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Whisnu Pratala, menegaskan bahwa kolaborasi antar pihak menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih.

“Sinkronisasi data pemilih perlu dilakukan secara bersama antara KPU dan seluruh stakeholder, agar setiap permasalahan seperti data ganda maupun data yang belum mutakhir dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mendorong KPU untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas terhadap data bermasalah agar diperoleh data pemilih yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mendorong agar dilakukan coklit terbatas terhadap data yang bermasalah, sehingga hasil pemutakhiran benar-benar valid dan sesuai kondisi di lapangan,” jelas Whisnu.

bawaslu poso
Foto: Anggota Bawaslu Kabupaten Poso Ifran Tadene saat menerima Berita Acara Hasil Pleno Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu juga mencermati sejumlah isu penting dalam data PDPB, di antaranya penambahan jumlah penduduk dari tahun 2025 ke 2026, potensi pemilih baru, data ganda, data yang belum diperbarui, serta pergeseran status pemilih seperti TNI/Polri dan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Rapat pleno tersebut turut dihadiri sejumlah stakeholder, di antaranya Polres Poso, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Poso, Rumah Tahanan Negara Kabupaten Poso, Badan Pusat Statistik Kabupaten Poso, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Poso, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Poso.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas data pemilih secara berkelanjutan serta mendukung terselenggaranya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kabupaten Poso.

Penulis dan Foto: Meri 

Editor: iwn