BAWASLU PROVINSI SULTENG BERSAMA PIMPINAN BAWASLU KABUPATEN POSO IKUT MENGAWASI SECARA LANGSUNG PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL
|
Rabu, 01 Juli 2020. Anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi, Bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran) melakukan Pengawasan Secara langsung terkait Pelaksanaan Verifikasi Faktual Bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kab. Poso. Kegiatan Pengawasan tersebut berlangsung selama 3 hari yang dimulai sejak 1 sampai pada 3 Juli, di Empat (4) Kecamatan dan Kelurahan serta Desa yang ada di Kabupaten Poso.
Pengawasan yang dilaksanakan oleh Jamrin bersama Anggota Bawaslu Kab. Poso dan Jajarannya, Untuk Memastikan Proses Verifikasi Faktual (Verfak) yang dilakukan oleh KPU Poso Berjalan Sesuai Dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No. 5 Tahun 2020 serta berpedoman dengan Protokol Kesehatan.
Jamrin Menyampaikan Agar Ketelitian Dalam Pengisian Dan Pengimputan Alat Kerja Pengawasan Yang Telah Dibagikan sangat Perluh diperhatikan oleh Jajaran Pengawas Yang Ada Di Kecamamatan Dan Kelurahan/Desa yang Dikunjunginya. Hal-Hal Yang Perluh Lebih Dicermati Dalam Pengisian Dan Pengimputan Alat Kerja Ini, Antara Lain Dalam Hal Status Pendukung. Apakah PNS,TNI/POLRI, Perangkat Desa, dan Penyelenggara Pemilihan terdapat mendukung atau Tidak Bakal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati, Itu Semua Lebih Dicermati. Tegas jamrin
Lanjut Helmi Mongi Menambahkan Agar Semua Kejadian Didokumentasi Untuk Menjadi Bahan Saat Rekomendasi Ke KPU. œ Bawaslu Kabupaten Poso Akan Terus Mengawal Seluruh Proses Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Tahun 2020 Guna Terciptanya Pilkada Yang Berintegritas. Pengawasan Langsung Yang Dilaksanakan Oleh Jajarannya sudah menjadi tugas dan tanggungjawab yang harus dijalankan demi mewujudkan pengawasan yang berpedoman pada prinsip Jujur, Mandiri, Adil dan Akuntabel. Tutup Helmi
Editor : Ben A.T