Lompat ke isi utama

Berita

Cegah Penyebaran Virus Korona, Gedung Bawaslu Kab.Poso Disemprot Disinfektan

Cegah Penyebaran Virus Korona, Gedung Bawaslu Kab.Poso Disemprot Disinfektan

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Poso - Mencegah penyebaran virus korona. Selasa (24/3/2020) oleh tim dari Dinas Kesehatan dan PMI Kabupaten Poso melakukan penyemprotan disinfektan pada Gedung Kantor Bawaslu Kabupaten Poso, Jl.Pulau Bali No.19 Poso.

Yang dimana sebelumnya Kegiatan Pencegahan wabah Covid-19 ini, melalui Penyemprotan disinfektan merupakan respon positif atas surat yang telah diajukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten dengan perihal permohonan penyemprotan disenfektan pada Kantor Bawaslu Kab. Poso.

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Abdul Malik Saleh menegaskan Bawaslu Kabupaten Poso mendukung penuh upaya pemerintah sekaligus menindaklanjuti surat bawaslu provinsi sulawesi tengah perihal pencegahan penyebaran penyakit covid-19 yang tengah mewabah di Indonesia, untuk melakukan pembersihan dan sterilisasi lingkungan kantor. Selain penyemprotan disinfektan, sambung Abdul Malik Saleh, Bawaslu Kabupaten Poso mengapresiasi pemerintah kabupaten poso khususnya dinas kesehatan dalam merespon cepat penanganan penyebaran wabah Covid-19.