Lompat ke isi utama

Berita

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 bersama Partai Politik, Tolak Berita Hoaks, Isu SARA, Ujaran Kebencian dan Politik Uang

Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 bersama Partai Politik, Tolak Berita Hoaks, Isu SARA, Ujaran Kebencian dan Politik Uang

Poso. Kegiatan kampanye damai, tanpa hoaks, kampanye gelap, ujaran kebencian, politisasi SARA juga tanpa politik uang, Hal ini ditekankan Anggota Bawaslu Kabupaten Poso saat membuka kegiatan deklarasi pemilu damai tahun 2024 di Hotel Ancyra Poso. Selasa, (28/11/2023). Komisioner Bawaslu Poso Wisnu Pratala mengatakan masa kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Whisnu meminta agar peserta pemilu memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama masa kampanye berlangsung. Menurut Wisnu, potensi pelanggaran yang menjadi pengawasan Bawaslu yaitu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). œKita jangan sampailah libatkan ASN dalam partai politik serta tidak menyampaikan ujaran kebencian dalam kampanye berita hoaks dan terutama terkait SARA serta politik uang Sehingga pemilu 2024 di Kabupaten Poso berjalan aman, tertib dan lancar, kata Whisnu. Adapun 5 poin deklarasi damai pemilu tahun 2024: 1. Menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia, yang berdasarkan pancasila, dan undang-undang dasar tahun 1945; 2. Mewujudkan pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil 3. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia; 4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara. 5. Mendukung upaya pencegahan yang di lakukan oleh bawaslu kabupaten poso Penandatanganan deklarasi pemilu damai dilakukan perwakilan Forkompimda, KPU Poso, Bawaslu Poso dan partai peserta pemilu 2024.