Lompat ke isi utama

Berita

Hadapi Pemilu 2019 Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Hadapi Pemilu 2019 Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Menggelar Rakor Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Poso, Badan Pengawas  Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi tengah “ Dalam rangka memperkuat dan bersinergitas penegakan pidana pemilu sulawesi tengah tahun 2019, Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah menggelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Ancyra Poso, Sabtu (6/4/2019).

Kegiatan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 6 s.d 8 April 2019, Menghadirkan Peserta Rapat Koordinasi sejumlah 52 Orang yang terdiri dari Koordiv. Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa ditambah 1 Orang Staf Bidang HPPS, serta Kasat Reskrim Polres/Polresta, Kasipidum Kejaksaan Negeri  Kabupaten/Kota se Provinsi Sulawesi Tengah.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Jamrin, SH., MH yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah mendapat urutan pertama secara nasional penangan pidana pemilu, yakni sejumlah 13 kasus yang dilaporkan ke Bawaslu RI, hasil yang membanggakan ini tidak hanya dari bawaslu namun dukungan, Kerja Sama dan Koordinasi yang Baik dari Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri, karena Bagaimanapun Tiga Lembaga ini adalah satu kesatuan fungsi untuk melakukan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu. Pembukaan dilanjutkan dengan Pemberian Penyamatan Tanda Peserta Kepada Perwakilan dari Tiga Orang Peserta Rapat Koordinasi dan Foto Bersama.

Narasumber dari Kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah Tenaga Ahli Bawaslu Ri, Anggota Bawaslu Prov. Sulawesi Tengah, Bareskrim Umum Polda Sulawesi Tengah, Pakar Hukum Pidana Pemilu, Dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Dalam tehnis kegiatan Rapat Koordinasi menggunakan Metode Ceramah yang dikombinasikan dengan tanya jawab, dan diskusi terbuka yang membahas tema dan topik permasalahan antara lain untuk mengembangkan pengetahuan dalam mengidentifikasi dan menganalisis masalah dan tukar menukar informasi serta memperkaya gagasan. Harapannya digelar Rapat Koordinasi Sentra Penegakkan Hukum Terpadu bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se “ Provinsi Sulawesi Tengah lebih bersinergi dalam hal penindakan pelanggaran Pemilu khususnya di Sentra Gakkumdu.