Helmi Mongi Awasi Ketat Pelaksanaan Coklit Terbatas: Menjamin Akurasi Data Pemilih
|
Tentena. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso melaksanakan pengawasan langsung terhadap kegiatan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Poso di Kecamatan Pamona Puselemba, Senin (24/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV yang dalam waktu dekat akan memasuki proses rekapitulasi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi yang hadir langsung di lokasi pengawasan, menyampaikan bahwa kegiatan Coklit Terbatas perlu diawasi secara ketat untuk memastikan data pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual dilapangan.
“Pengawasan ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran berkelanjutan yg dilakukan oleh KPU berjalan sesuai ketentuan. Data pemilih harus benar-benar valid sebelum masuk ke tahap rekapitulasi, karena ini menyangkut kualitas penyelenggaraan Pemilu ke depan,” ujar Helmi.
Ia menambahkan bahwa Coktas merupakan instrumen strategis untuk memverifikasi kembali data tidak padan , memastikan kebenaran data langsung di lapangan serta memastikan perubahan elemen data pemilih sesuai dengan administrasi kependudukan yang sah.
“Dengan demikian, potensi terjadinya kesalahan data seperti pemilih ganda atau pemilih tidak memenuhi syarat dapat diminimalisasi”. Ungkapnya.
Bawaslu Kabupaten Poso juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan berkelanjutan pada seluruh tahapan PDPB, termasuk koordinasi dengan KPU dan pihak terkait lainnya, demi menjaga integritas daftar pemilih sebagai dokumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
Penulis dan Editor: iwn
Foto: ben