Lompat ke isi utama

Berita

Ifran Tadene Serukan Keterlibatan Masyarakat dalam Pengawasan Pilkada 2024

Bawaslu Poso

Poso. Memasuki masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Poso, Anggota Bawaslu Kabupaten Poso Ifran Tadene terus mendorong peran aktif masyarakat khususnya para tokoh masyarakat dalam memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 berjalan dengan baik dan bebas pelanggaran.  Dalam kegiatan Sosialisasi pengawasan partisipatif bagi tokoh masyarakat di Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage Selasa, (1/10/2024), Ifran menekankan pentingnya kesadaran dan keterlibatan semua pihak dalam mengawasi jalannya kampanye yang sedang berlangsung.

Ifran menjelaskan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat menjadi kunci dalam mendeteksi dini segala bentuk kecurangan, seperti politik uang, kampanye di luar jadwal, hingga penyebaran isu SARA dan berita bohong atau Hoax.

"Jika kita semua aktif melaporkan setiap pelanggaran, maka kita bisa menciptakan Pilkada yang lebih bersih dan kredibel," ungkapnya di hadapan peserta sosialisasi.

Selain itu, Ifran juga memaparkan aturan-aturan serta sanksi yang akan dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Pilkada. Ia menekankan bahwa pelanggaran terkait politik uang, baik yang dilakukan oleh pemberi maupun penerima uang atau materi lainnya, merupakan tindak pidana.

"Baik pemberi maupun penerima uang atau materi lainnya dalam konteks politik uang akan dikenai sanksi pidana. Ini bisa berupa hukuman penjara ataupun denda yang signifikan, karena tindakan ini merusak integritas demokrasi," tegas Ifran.

bawaslu poso
Foto bersama Tokoh masyarakat pada kegiatan

Ifran berharap, melalui sosialisasi, masyarakat akan semakin paham dan siap melaporkan jika melihat adanya pelanggaran selama masa kampanye hingga pemungutan suara nanti. Dukungan penuh dari masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan partisipatif dalam Pilkada Poso 2024.

Penulis dan Foto: iwn

Editor: iwn