Jaga Demokrasi Pasca Pemilu, Bawaslu Poso Perkuat Fungsi Kelembagaan dan Pengelolaan Data
|
Luwuk. Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso, Helmi Mongi dan Iffran Tadene, bersama staf, mengikuti kegiatan Penguatan Fungsi Kelembagaan dalam Penanganan Pelanggaran dan Pengelolaan Data Pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Swiss-Belinn Luwuk. Senin, (18/8/2025).
Anggota Bawaslu Kabupaten Poso Ifran Tadene, menyatakan bahwa pertemuan ini merupakan hal yang penting untuk memperkuat strategi kelembagaan Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota setelah pelaksanaan pemilu dan pemilihan.
"Pasca Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu tetap berkomitmen memastikan semuanya berjalan sesuai aturan dan penguatan kelembagaan dalam hal penanganan pelanggaran kedepannya lebih baik," ujar Ifran Tadene.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi mengatakanpentingnya pengelolaan data dan informasi pasca Pemilu dan Pemilihan 2024. Menurutnya, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan informasi publik.
"Pengelolaan Data Informasi pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 tetap dilakukan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam pelayanan informasi publik agar lebih tepat, transparan dan akuntabel," kata Helmi.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan fungsi kelembagaan Bawaslu Kabupaten/Kota akan semakin kuat. Hal ini bertujuan untuk mempertajam proses penanganan pelanggaran demi tegaknya demokrasi di masa depan serta meningkatkan layanan informasi publik dalam penyediaan data dan informasi pasca Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Penulis dan Foto: Rini
Editor: iwn