Lompat ke isi utama

Berita

JELANG TAHAPAN PENETAPAN DCT. BAWASLU KAB. POSO GELAR DISEMINASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BAWASLU

JELANG TAHAPAN PENETAPAN DCT. BAWASLU KAB. POSO GELAR DISEMINASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BAWASLU

Poso - Dalam rangka menjelang tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT), Bawaslu Kabupaten Poso menggelar kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang “ Undangan Bawaslu. Jumat, (29/09/2023). Bertempat di Ballroom Ancyra Poso.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini kita akan membahas Peraturan Bawaslu Nomor 9 tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024 bertujuan untuk memberikan pemahaman dan informasi kepada peserta pemilu terkait dengan potensi-potensi sengketa dan mekanisme pengajuan sengketa pasca dikeluarkannya keputusan KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota.

œKalau kita membaca Pasal 466 Undang-Undang 7 tentang Pemilu, Disitu dikategorikan sengketa proses Pemilu mejadi dua jenis meliputi Sengketa yang terjadi antar Peserta Pemilu dan sengketa peserta Pemilu dengan Penyelenggara Pemilu sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, keputusan KPU Provinsi, dan keputusan Kabupaten/Kota, dimana mekanisme penyelesaian sengketa di lembaga Bawaslu dilakukan melalui proses mediasi dan ajudikasi. jelas Helmi Mongi.

Lebih lanjut Helmi mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab kami sebagai penyelenggara guna menginformasikan kepada partai peserta pemilu serta pada masyarakat, terkait dengan proses penyelesaian sengketa yang ada di lembaga Bawaslu.

œSemoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu partai politik dalam proses pengajuan sengketa di lembaga Bawaslu dan juga masyarakat bisa memahami prosedur pelaksanaan sengketa. Kata Helmi Mongi.

Kegiatan ini menghadirkan anggota KPU Kabupaten Poso Roni Mathindas (Pemateri), anggota Bawaslu Kabupaten Poso Ifran Tadene (membawakan materi tata cara penyelesaian sengketa proses Pemilu) dan Peserta Pemilu (Partai politik), serta organisasi kepemudaan Kabupaten Poso.