Lompat ke isi utama

Berita

Lokasi Pemasangan APK untuk Pemilu 2024 Telah ditetapkan, Bawaslu Poso Lakukan Pengawasan Penyerahan SK Kepada Parpol

Lokasi Pemasangan APK untuk Pemilu 2024 Telah ditetapkan, Bawaslu Poso Lakukan Pengawasan Penyerahan SK Kepada Parpol

Poso-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso melalui sebuah keputusan telah menetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2024 di setiap kecamatan di Kabupaten Poso. Keputusan penetapan yang kemudian diserahkan kepada perwakilan partai politik di Kabupaten Poso pada Jumat (24/11), juga turut diawasi secara langsung oleh Bawaslu Kabupaten Poso

Bawaslu Kabupaten Poso yang secara langsung melakukan pengawasan terhadap proses penyerahan Keputusan KPU Poso berkaitan penetapan lokasi pemasangan APK dan tempat rapat umum ini.

Berdasarkan Keputusan KPU Poso Nomor 2819 Tahun 2023 tertanggal 22 November 2023 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Poso, diketahui jika lokasi pemasangan APK terdapat di sejumlah ruas jalan-jalan utama atau persimpangan jalan yang ada di setiap desa/kelurahan di 19 kecamatan.

Beberapa hal yg disampaikan KPU Kabupaten Poso terkait Jumlah APK yg di fasilitasi sampai dengan saat ini masih menunggu juknis dari KPU RI, selanjutnya KPU akan melakukan koordinasi dengan KPU Provinsi. Isi materi yg dimuat dlm APK, sesuai hasil sosialisasi PKPU 15/2023 tentang Kampanye, bahwa isi materi APK bisa mengadopsi dari VISI, MISI, Program dan CITRA DIRI Calon.

 Partai Politok juga menyampaikan kepada KPU Kabupaten Poso, untuk memastikan dan pertegas ke KPU yg wajib dimasukan dalam APK, mempercepat kepastian jumlah yang difasilitasi KPU, meminta persamaan Persepsi aturan yang ada di Bawaslu dan KPU terkait isi dan materi kampanye yg dimuat dalam APK, sekaligus Jumlah  pemasangan APK.

Bawaslu Poso pada kesempatan tersebut menyampaikan ke KPU Poso agar berkoordinasi dan menyampaikan hasilnya ke parpol terkait fasilitasi APK, mengimbau pemasangannya berpedoman pada ketetapan KPU, estetika dan ruang tempat pemasangan dan mengimbau kembali ke parpol segera menyerahkan desain APK ke KPU Poso. SK KPU Kabupaten Poso Tentang Penetapkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK)  Pemilu 2024.