Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Kabupaten Poso Teken MoU dengan Sinode GKST

nota kesepahaman

Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten PosoHelmi Mongi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama  Ketua Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Pdt. Djadaramo Tasiabe, M.Th

Poso. Menghadapi masa kampanye Pemilihan tahun 2024, Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan  Ketua Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Pdt. Djadaramo Tasiabe, M.Th.  Penandatanganan ini berlangsung di Kecamatan Pamona Puselemba dan disaksikan para Tokoh masyarakat, Kepala Desa, Tokoh agama, Camat Pamona Utara, Camat Pamona Puselemba dan Kapolsek Pamona Utara. Senin, (7/10/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi dalam sambutannya menekankan pentingnya peran tokoh Agama dan Ketua Jemaat gereja dalam menjaga integritas demokrasi, terutama masa kampanye. 

"Kerja sama ini bertujuan untuk menyatukan kesepahaman dalam pengawasan partisipatif, menolak praktik politik uang, isu SARA, serta penyebaran berita bohong atau hoaks," ujarnya.

Sebagai bagian dari kesepakatan ini, Bawaslu melakukan sosialisasi mengenai pengawasan partisipatif dan meminta agar gereja tidak menjadi tempat untuk kegiatan kampanye, serta melarang pemasangan alat peraga kampanye dan Bahan Kampanye di ruang lingkup gereja dan Tempat Ibadah Lainnya.

Dengan MoU ini, Bawaslu Kabupaten Poso berharap dapat memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pemilu dan Pemilihan yang jujur dan bersih, serta menjadikan gereja sebagai ruang yang netral dalam proses politik. Diharapkan, partisipasi aktif masyarakat, terutama umat gereja, dapat terwujud dalam pengawasan pemilihan kepala Daerah serentak tahun 2024  yang demokratis dan berintegritas.

Penulis dan Foto: rini

Editor: iwn