Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Whisnu Tekankan Jajaran Panwaslu Awasi Kampanye Sesuai Regulasi

Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye, Whisnu Tekankan Jajaran Panwaslu Awasi Kampanye Sesuai Regulasi

Poso. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso gelar rapat koordinasi pengawasan tahapan kampanye pemilu tahun 2024, meningkatkan kapasitas Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) se-Kabupaten Poso. Rabu, (29/11/2023). Di Ballroom Ancyra Poso.

Dalam sambutan anggota Bawaslu Kabupaten Poso Whisnu Pratala mengatakan bahwa rakor tahapan pengawasan kampanye perlu dilakukan untuk memastikan seluruh jajaran siap melakukan pengawasan tahapan kampanye pemilu 2024.

œKampanye Pemilu telah dimulai pada 28 November 2023, rakor ini momentum untuk kita menyatukan pemahaman dan persepsi dalam menghadapi tahapan kampanye, agar dalam melakukan pengawasan sesuai mekanisme yang ada ujarnya

Whisnu juga menekankan kepada panwaslu agar selalu berkoordinasi dengan penyelenggara di tingkat kecamatan

"Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Poso juga harus mengkoordinasikan dengan semua pihak diwilayah Kecamatan sebagai upaya pencegahan,

Ia berharap dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab secara maksimal untuk memastikan pelaksanaan kampanye di wilayahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku .

"Kita harap kerja Panwaslu bisa maksimalkan pencegahan serta pengawasan di tahapan kampanye ini, setiap ada kampanye dan dugaan pelanggaran segera sampaikan kepada jajarannya diatas dan dituangkan kedalam laporan hasil Pengawasan ," kata whisnu.

Dalam kegiatan ini Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Ifran Tadene yang menjadi narasumber menyampaikan materi tentang penanganan temuan dan laporan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu tahun 2024 dan juga menghadirkan pihak Polres Poso (Narasumber), KPU Kabupaten Poso (narasumber).