Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso terpilih

penerimaan SK Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso terpilih

penerimaan SK Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso terpilih

#sahabatbawaslu, Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso, Helmi Mongi dan Whisnu Pratala, hadir untuk mengawasi jalannya rapat pleno terbuka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso pada Jumat, (7/2/2025).

Rapat pleno ini diselenggarakan setelah putusan Mahkamah Konstitusi No 182/PHP.BUP-XXIII/2025 tanggal 5 Februari 2025. Bawaslu Kabupaten Poso memastikan bahwa proses penetapan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan transparansi dan integritas dalam demokrasi.

Dalam rapat pleno ini, berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Poso Nomor 0231 Tahun 2025, ditetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso Nomor Urut 3 (tiga), dr. Verna Gledis Merry lnkriwang dan Soeharto Kandar, yang meraih suara sebanyak 62.445 (enam puluh dua ribu empat ratus empat puluh lima) atau 51,91% (lima puluh satu koma sembilan puluh satu persen) dari total suara sah. Pasangan ini akan menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Poso untuk periode 2025-2030.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Poso diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pemilihan, serta menumbuhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Rapat pleno ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Poso dalam menyongsong era kepemimpinan baru yang diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat.

#BawasluKabupatenPoso

 

foto bersama