Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Kabupaten Poso Bentuk Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada 2024
|
Poso. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menciptakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersih dan adil. Salah satu inisiatif adalah pembentukan "Kampung Pengawasan Partisipatif Desa Anti Politik Uang, Isu SARA, dan Penyebaran Berita Bohong atau Hoax" di Desa Sintuwulemba, Kecamatan Lage. Selasa (1/10/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sintuwulemba, Kepala Desa Tagolu, Kepala Desa Tambaro, serta berbagai tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan pemuda serta perempuan di wilayah setempat.
Dalam kegiatan ini dibuka dengan resmi Ketua Bawaslu Kabupaten Poso Helmi Mongi dalam sambutannya, menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi jalannya Pilkada, guna memastikan terciptanya pemilihan yang jujur dan adil.
"Kampung pengawasan partisipatif ini adalah salah satu upaya kita untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mengawasi proses Pilkada. Kami berharap desa ini menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di Poso, khususnya dalam menolak praktik politik uang, menghindari isu SARA yang memecah belah, dan menolak penyebaran hoax yang dapat merusak persatuan," ungkap Helmi.
Sebagai bagian dari kegiatan ini, dilakukan Ikrar bersama yang melibatkan Kepala Desa Sintuwulemba, Kepala Desa Tagolu, dan Kepala Desa Tambaro untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas, yang mencakup:
Tidak membuat keputusan yang menguntungkan atau merugikan Pasangan Calon selama Pilkada.
Tidak ikut serta dalam kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Menghindari konflik kepentingan dan tidak melakukan praktik intimidasi.
Tidak menunjukkan keberpihakan kepada Pasangan Calon di media sosial dan media lainnya.
Menolak praktik politik uang, ujaran kebencian, dan penyebaran berita hoax.
Selanjutnya dilakukan Deklarasi yang dipimpin oleh anggota Bawaslu Kabupaten Poso, Whisnu Pratala. Dalam deklarasi tersebut, seluruh elemen masyarakat berjanji untuk:
Menolak praktik politik uang, isu SARA, dan penyebaran berita bohong.
Tidak terlibat dalam kampanye hitam.
Berpartisipasi dalam pengawasan netralitas ASN, TNI/Polri, dan kepala desa selama Pilkada.
Bersama-sama mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Poso sebagai wujud komitmen nyata untuk mendukung Pilkada yang bersih dan demokratis.
Helmi Mongi juga menegaskan kepada seluruh peserta bahwa jika menemukan pelanggaran terkait politik uang, isu SARA, atau penyebaran berita bohong atau Hoax, jangan takut atau ragu untuk melaporkannya ke Bawaslu Kabupaten Poso. "Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya, dan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan serius," tambahnya.
Dengan langkah ini Bawaslu Kabupaten Poso berharap, dengan adanya kampung pengawasan partisipatif ini, kesadaran masyarakat akan pengawasan pemilihan semakin meningkat dan mampu memberikan efek positif dalam menjaga integritas proses Pilkada.
Penulis dan Foto: iwn
Editor: iwn