Uji Petik di Dua Kecamatan , Bawaslu Poso Memastikan Ketidaksesuaian Data Pemilih
|
Poso. Dalam rangka menjaga kualitas dan keakuratan daftar pemilih, Kasubag Pengawasan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Poso, Rahman Mushan melakukan kegiatan uji petik data pemilih di Kecamatan Poso Pesisir dan Kecamatan Poso Pesisir Selatan Kabupaten Poso. Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta menjadi langkah antisipatif agar hak pilih setiap warga negara dapat terjamin dan tidak terabaikan dalam proses pemilu mendatang.
Rahman menjelaskan bahwa uji petik dilakukan dengan cara meninjau langsung kondisi di lapangan, di antaranya mendatangi rumah warga, mencocokkan data pemilih dengan kondisi aktual, serta memverifikasi data pemilih yang telah meninggal dunia atau yang telah pindah domisili.
“Hasil uji petik ini menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara pemilu. Dengan begitu, data pemilih dapat diperbaiki sejak dini sebelum memasuki tahapan Pemilu kedepannya,” ujar Rahman.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data, seperti nama pemilih yang masih tercatat dalam daftar namun telah meninggal dunia, serta warga yang telah pindah domisili. Selain itu, terdapat pula beberapa warga yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum tercatat dalam daftar pemilih.
Melalui kegiatan uji petik ini, Bawaslu Kabupaten Poso menegaskan komitmennya untuk memastikan daftar pemilih yang akurat, mutakhir, dan inklusif, sehingga setiap warga negara dapat menyalurkan hak pilihnya secara sah pada pemilu yang akan datang
Penulis dan Foto: iwn
Editor: iwn