Whisnu Pratala: ASN Harus Netral dan Bijak Bermedia Sosial di Pilkada 2024
|
Poso – anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso Whisnu Pratala, menegaskan pentingnya ASN menjaga sikap netral dan bijak dalam bermedia sosial selama tahapan pemilihan berlangsung. Hal tersebut disampaikan Dalam kegiatan sosialisasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi Sulawesi tengah. Selasa, (18/9/2024).
Whisnu menekankan bahwa ASN adalah pilar penting dalam birokrasi yang harus bersikap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis.
"Netralitas ASN menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan kredibilitas pemerintahan. Oleh karena itu, ASN harus memastikan tidak terlibat dalam mendukung atau mempromosikan salah satu calon, baik secara langsung maupun melalui aktivitas di media sosial," ujar Whisnu.
Ia juga mengingatkan bahwa media sosial menjadi salah satu platform yang paling sering digunakan untuk memantau keterlibatan ASN dalam politik. Oleh sebab itu, ASN diimbau lebih hati-hati dalam berbagi informasi, berkomentar, atau menyukai konten yang berhubungan dengan Pilkada.
“Setiap aktivitas ASN di media sosial dapat dimonitor. Jangan sampai apa yang dilakukan di ranah digital merusak reputasi dan profesionalitas sebagai pelayan publik. Bijaklah dalam berinteraksi dan berhati-hati dalam menyebarkan informasi,” tambahnya.
Lebih lanjut, mantan anggota KPU Kabupaten Poso itu juga mengingatkan akan konsekuensi hukum bagi ASN yang terbukti melanggar aturan netralitas. Bawaslu Kabupaten Poso melakukan pengawasan ketat terhadap perilaku ASN, baik di lapangan maupun di media sosial, sebagai bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang jujur dan adil.
Dengan sosialisasi ini, Whisnu berharap para ASN semakin memahami posisi dan tanggung jawab mereka dalam menjaga integritas pemilihan, serta menjauhkan diri dari segala bentuk aktivitas politik yang dapat merusak netralitas.
Penulis dan Foto: iwn
Editor: iwn