29 September 2020
Memaksimalkan Pengawasan pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan, serta bersinergi antara Unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Poso, Unsur POLRI/TNI serta Unsur Penyelenggara Teknis KPU olehnya Bawaslu Kabupaten Poso meng
Poso. Bawaslu Kabupaten Poso, Koordinator Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Helmi Mongi Mengawasi pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Poso, yang di gelar Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso, Kamis 24/09/2020.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Poso Menggelar Musyawarah Tertutup Penyelesaian Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Poso tahun 2020, selaku Pemohon Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Mohamad Syarif Rum Machmoed & Vivin Baso Ali dan KPU Kabupaten Poso selaku pih
Poso. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Abdul Malik Saleh bersama Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Helmi Mongi melakukan pengawasan langsung terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Poso.